Kasus Mafia Tanah yang Lagi Ramai Dibahas
Belakangan ini, isu mafia tanah kembali jadi perbincangan. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan mafia tanah dalam program pendaftaran tanah tahun 2019 di Kabupaten Bogor. Polda Metro Jaya sampai menggeledah kantor pertanahan dan beberapa lokasi lain, menyelidiki dugaan manipulasi ribuan sertifikat tanah warga. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
Terlepas dari kasus spesifik ini, mafia tanah memang jadi ancaman nyata bagi siapa saja yang berurusan dengan kepemilikan tanah atau properti di Indonesia.
Ciri-Ciri Umum Modus Mafia Tanah
Beberapa tanda yang perlu diwaspadai kalau kamu berencana bertransaksi tanah atau properti:
- Sertifikat ganda atau terlihat janggal — ada kejanggalan pada dokumen, atau muncul lebih dari satu sertifikat untuk bidang tanah yang sama
- Transaksi didorong buru-buru — sering pakai alasan "ada calon pembeli lain" atau "harga segera naik"
- Harga jauh di bawah pasar — penawaran yang terasa terlalu bagus untuk jadi kenyataan
- Identitas broker atau notaris tidak jelas — pihak yang terlibat enggan memberikan informasi yang bisa diverifikasi
Cara Verifikasi Sebelum Transaksi
Supaya terhindar dari modus ini:
- Cek keaslian sertifikat langsung ke kantor pertanahan (BPN)
- Pastikan notaris yang terlibat resmi dan berizin
- Jangan terburu-buru menandatangani dokumen apa pun sebelum semuanya diverifikasi
Faktanya: Nyewa Membuatmu Terhindar dari Risiko Ini
Kalau kebutuhanmu sebenarnya cuma tempat tinggal — bukan investasi atau kepemilikan tanah — ada satu fakta yang perlu diketahui: menyewa apartemen membuatmu sepenuhnya terhindar dari risiko mafia tanah.
Ini karena nyewa bukan transaksi kepemilikan tanah. Kamu tidak pernah memegang sertifikat tanah, dan tidak perlu berurusan dengan BPN sama sekali. Modus mafia tanah menyasar pemilik atau pembeli tanah/properti — bukan penyewa.
Kalau kamu sedang mencari tempat tinggal, cari apartemen yang bisa disewa di sewainunit.com.